Halo guys, selama saya menjalani usaha sebagai freelancer, berbagai pengetahuan mengenai pengertian, cara, dan lainnya seputar bisnis telah banyak saya ketahui. Berbagai hal tersebut menjadi pengetahuan baru bagi saya dan memahaminya selama menjalani usaha ini.
Hal ini pun sama saat saya mengetahui tentang usaha Self-Employed Vs Perusahaan Ltd. Kedua jenis perusahaan ini mempunyai perbedaan dalam berbagai hal. Entah dari pengelola, bidang, dan bidangnya.
Hal pertama kali saya mengetahui kedua jenis perusahaan tersebut, sebenarnya masih agak belum tahu sepenuhnya. Tapi setelah cara mencari akhirnya tahu, dan saya ingin membagikannya kepada anda semua. Untuk mengetahui itu, inilah perbedaan usaha Self-Employed Vs Perusahaan Ltd.
Self-Employed Vs Perusahaan Ltd.
Self-Employed
Bagi anda yang belum tahu dengan Self-Employed, bisa di ibaratkan kalau usaha ini seperti freelancer yang pada umumnya bekerja untuk diri sendiri.
Walau tidak semua Self-Employed itu menggambarkan freelancer dan freelancer tidak terus menjadi Self-Employed. Tapi di sini ada keterkaitan yang membuatnya terhubung, hal ini dikarenakan keduanya tidak bisa meninggalkan pekerjaan yang dijalani.
Ya memang ini bisa dikatakan begitu, sebab dari situs yang saya jadikan referensi, Self-Employed adalah seseorang yang bekerja tanpa ikatan (kontrak) dengan perusahaan tapi bisa menjalankan kerja sama dengan perusahaan tersebut.
Kalau disandingkan tentu ini persis dengan para freelancer di mana banyak menerima job dari perusahaan dari jasa yang mereka tawarkan. Kita memang bekerja dengan perusahaan tapi tidak ada kontrak seperti karyawan tapi tetap mendapat bayaran.
Ciri yang paling menonjol dari Self-Employed ialah mempunyai jenjang pendidikan atau pengalaman yang bagus untuk kelangsungan karir mereka. Para orang yang menjalani pekerjaan Self-Employed cenderung tidak mempunyai orang yang lebih hebat dari mereka karena ini akan menjadi persaingan usaha.
Selain itu, para pelaku Self-Employed juga tidak bisa meninggalkan pekerjaan dalam waktu yang lama, soalnya kalau mereka tidak bekerja maka mereka tidak bisa mendapat penghasilan.
Hal ini pun sesuai dengan pengertian pekerjaannya, di mana mereka bekerja sendiri untuk diri sendiri. Kalau mau contohnya, seperti artis, pedagang, dokter, freelancer, dan lainnya.
Perusahaan Ltd
Perusahaan Ltd atau Limited Company merupakan jenis perusahaan swasta terbatas. Diantara jenis perusahaan lain, jenis ini mungkin masih sedikit yang tahu dibandingkan dari jenis persero (PT) atau CV. Hal ini pun didukung dari keberadaan yang kebanyakan ada di negara besar seperti Inggris atau Irlandia.
Meski di Indonesia itu bisa dikatakan jarang yang tahu dan ada, tapi keberadaan jenis perusahaan ini tetap ada banyak dan tersebar di berbagai wilayah. Untuk contoh dari perusahaan Ltd (Limited) diantaranya ada Rovio Entertaiment Ltd, Marvel Studio Ltd, Samsung Corporation Ltd, dan lainnya.
Dilihat dari jenis perusahaan yang memiliki mencangkup Ltd , diantaranya diikuti nama perusahaan baru jenis dari perusahaannya. Ya, memang pada dasarnya seperti itulah ciri atau penamaan dari perusahaan ini.
Sebagai perusahaan swasta terbatas nih, perusahaan Tld mempunyai perjanjian khusus yang mencangkup beberapa hal tergantung dari kesepakatannya. Untuk conothnya, seperti perusahaan ini tidak diperbolehkan mempunyai cabang lain.
Untuk itu, maka perusahaan Tld tidak akan mendirikan cabang sebagaimana perjanjian ini dibuat. Meski mempunyai keterbatasan, perusahaan Tld juga mempunyai keuntungan seumpama perusahaan bangkrut.
Maka aset pribadi pemegang saham tetap terlindungi dan tidak menanggung kerugian tersebut.Selain itu, pajak yang dibayarkan juga bisa sesuai ketentuan, membagi keuntungan kepada deviden dan sisanya dijadikan modal usaha.